![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/live1.png)
Lantaran.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal yang kian marak di tengah masyarakat. Melalui Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Pemkab secara aktif mengimbau masyarakat agar bijak dan berhati-hati dalam memilih lembaga jasa keuangan, khususnya saat mengajukan pinjaman.
"Jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjaman yang instan namun tidak jelas legalitasnya. Pastikan hanya bertransaksi dengan lembaga keuangan resmi yang telah mengantongi izin," ujar Bupati Ipuk, Jumat (23/5/2025).
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus warga yang terjerat utang dari lembaga pinjaman ilegal, yang dikenal masyarakat dengan sebutan Bank Tithil. Fenomena ini banyak menimpa kalangan ibu rumah tangga yang tergiur pencairan dana cepat tanpa memperhitungkan risiko dan besarnya bunga.
Untuk menekan angka korban pinjol ilegal, Pemkab Banyuwangi secara konsisten menggalakkan edukasi dan literasi keuangan. Sosialisasi ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, dengan mengenalkan lembaga keuangan resmi seperti bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), bank swasta resmi seperti BTPN Syariah, serta koperasi yang telah mengantongi izin.
“Kita ingin masyarakat paham bahwa ada banyak pilihan lembaga keuangan yang aman, legal, dan terpercaya. Ini bagian dari upaya melindungi mereka dari jeratan bunga mencekik pinjaman ilegal,” tambah Ipuk.
Bupati Ipuk juga menekankan bahwa pelaku pinjaman ilegal kerap memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan pendekatan yang agresif. Mereka menawarkan pencairan cepat, tanpa syarat rumit, namun membebani peminjam dengan bunga tinggi yang tak masuk akal.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Banyuwangi menggandeng lembaga keuangan resmi untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang mudah diakses. Melalui berbagai program inklusi keuangan, diharapkan masyarakat semakin cerdas dan tidak lagi terjebak pada pinjaman ilegal yang berpotensi merusak kesejahteraan keluarga.
“Pemerintah akan terus berada di garis depan, menyuarakan pentingnya literasi keuangan dan akses terhadap lembaga keuangan yang sah. Bersama, kita bisa ciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi,” tegas Ipuk.