![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/20250217_175219.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi-Komisi I DPRD Banyuwangi memberikan Atensi kepada pemilik usaha mie Gacoan dan KFC segera melengkapi proses perizinan sebelum melanjutkan pembangunan yang berlokasi di RTH Blambangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul kamilah usai menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama dengan elemen masyarakat dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (17/02/2025).
Rifa mengungkapkan, selama ini pemerintah kabupaten terus berupa meningkatkan kinerja investasi di Banyuwangi, namun, bagi pengusaha yang ingin membangun usahanya di Banyuwangi wajib mematuhi regulasi peraturan yang telah diatur pemerintah daerah.
"Kabupaten Banyuwangi tidak pernah menolak adanya perusahaan ataupun pengusaha yang ingin berinvestasi di Banyuwangi, seperti Mie Gacoan dan KFC, Namun Pengusaha harus mematuhi semua aturan yang telah diatur, tidak terburu-buru membangunan gerainya, lengkapi dulu administrasi perijinannya terlebih dahulu," ungkap Rifa.
Dalam Hearing, anggota politisi partai Golkar ini turut mengatensi kepada pihak pengusaha Mie Gacoan memberikan dampak manfaat ke masyarakat, Salah satunya yakni memberikan kesempatan kerja bagi warga sekitar.
"Nanti jika sudah beroperasi kami meminta kepada pemilik mie Gacoan memprioritaskan warga untuk jadi karyawan,"tegasnya.
Selain itu, Rifa mengingatkan, dengan Kehadiran Gerai Mie Gacoan tidak mematikan Ekosistem para pelaku UMKM setempat yang sudah berjalan.
”jadi, kami menegaskan nanti jangan sampai keberadaan gerai Mie gacoan mematikan ekosistem UMKM yang ada,"imbuhnya.