Gogle News

Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Panwaslu dan PKD Kecamatan Kabat Buka Posko Aduan

$rows[judul]
(Foto: Dokumentasi Petugas PKD Kecamatan Kabat memasang Banner Posko aduan Masyarakat Yang menemukan dugaan pelanggaran tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 /Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Masuk tahapan pencoklitan data pemilih persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkaada) serentak Pengawas pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kabat degan petugas pengawas Kelurahan/Desa (PKD) membuka posko aduan Masyarakat.

Menurut Ketua Panwaslucam Kabat, Heri Budi Setyawan melalui anggota Moh. Hasbi selaku kordinator divisi HPPH mengatakan, kegiatan pembuatan Posko Aduan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian pengawasan tahapan Sub Pencoklitan data pemilih dalam pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati/wakil bupati, dan walikota tahun 2024.

"Di tengah sibuk menjalankan tugas pengawasan tahapan pencoklitan yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, panwaslu kabat bersama PKD Se-Kecamatan Kabat membuat posko aduan untuk Masyarakat,"ungkapnya.

Tujuan di bukanya posko aduan ini dilakukan bertujuan agar mempermudah berkomunikasi ke masyarakat, dengan ditandai pemasangan Banner tersebar 14 Kantor Desa di wilayah Kecamatan Kabat.

"Pemasangan tidak hanya di tingkat Desa atau kelurahan saja, akan tetapi di semua tingkatan jajaran Bawaslu pusat,"jelasnya.

Baca Lainnya :

Pelaksanaan tugas pengawasan semua tahapan proses penyelenggara pemilu di atur dalam peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu).

"Sebagai lembaga Negara yang bertugas untuk melakukan pengawasan setiap tahapan jajaran panitia penyelenggara peraturan Komisi Pemilihan Umum (PerKPU) tentang Pilkada tahun 2024,"terangnya.

Sekedar memberikan informasi kepada Masyarakat potensi kerawanan tindakan pelanggaran pemilu termasuk tahapan pencoklitan yang sedang berlangsung hingga sekarang ini.