Gogle News

Berikut 4 Orang yang DItetapkan Tersangka Dalam OTT KPK di Bondowoso, Berikut Motifnya

$rows[judul]
KPK memberikan keterangan pers tentang OTT di Bondowoso


Rudi menjelaskan. Demi menindaklanjuti keinginan Yossi dan Andika, selanjutnya Alexander Silaen melapor kepada Puji Triasmoro. Sebagai atasan, Puji memberikan perintah kepada Alexander untuk membantu pengendali CV Wijaya Gemilang.

"Dan PJ menanggapinya dengan memberikan perintah kepada AKDS untuk dibantu," terangnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Alexander Silaen kepada Yossi dan Andika terjadi kesepakatan soal uang yang diberikan senilai Rp.475 untuk menghentikan kasus.

"Terjadi komitmen dan yang disertai kesepakatan antara YSS, AIW, dan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi," pungkas Rudi dalam keteranganya.

Baca Lainnya :