Lantaran.com, Banyuwangi -Peristiwa pembunuhan itu awalnya terjadi pada Sabtu 29 Desember 2024 kemarin. Saat ke 6 remaja ini kumpul untuk bakar ikan biawak dan ayam sembari pesta miras dan pil koplo.
Diketahui teman korban yang terlibat dalam perkara ini yakni berinisial MAG (20) warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo; RSM (16) warga Desa/Kecamatan Tegaldlimo; DH (15) warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo; DA (15) warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo; IB (15) warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo dan AL (15) warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo.
Peristiwa itu terjadi Dusun Dam Telu, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Di tengah pesta itu terjadi cek cok hingga mengakibatkan aksi pemukulan berujung tewasnya korban. Diketahui korban berinisial NR (15) yang beralamat Desa Kedunggebang.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Ada sebanyak 6 remaja yang kami amankan dalam perkara ini. Dari 6 terduga pelaku itu 3 diantaranya kenal dengan korban," ujar Kombes Pol Rama.
Saat asyik menenggak miras, tiba-tiba mereka cekcok tanpa sebab dan langsung menghajar korban berinisial NR.
Korban dipukuli hingga pingsan dan tak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dimandikan namun masih belum bangun.