Kemudian setelah sampai di jalan sekitar Kota Situbondo saksi berpapasan dengan dua orang yang juga mengendarai sepeda motor trail.
“Karena saya hampir saja ditabrak, teman saya menyukainya, sehingga dua orang tersebut menghampiri saya dan sebelumnya saya tidak tahu jika mereka Polisi, saya ambil kayu, dan dua orang mengatakan saya petugas dan langsung mengambil borgol, baru saya percaya dia Polisi, saya dan teman saya lari, kayu tersebut saya buang,” kata saksi R.
Lebih jauh R mengatakan, dirinya dikejar dan karena posisinya berdekatan dengan kejaran petugas, dirinya sedikit tersenggol dan ia pun jatuh lalu Polisi itu juga jatuh dan menabrak sehingga R bersama Y serta petugas yang mengejar sama-sama terjatuh.
Sementara itu kesaksian petugas, alasan pengejaran dilakukan karena pengendara tersebut melanggar lalu lintas dengan berkendara zig zag melawan arus dan membahayakan orang lain, juga dari ciri-cirinya dimungkinkan akan melakukan tindak pidana terlebih saat dilakukan pengejaran yang bersangkutan akan melempar batang kayu kepada petugas. Sehingga pengejaran terus dilakukan sampai akhirnya terjatuh kemudian diamankan.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Satreskrim dengan meminta keterangan saksi R dan terkait pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam menyatakan kebenaran laporan dugaan pemukulan oleh diduga anggota Polres Situbondo.
“Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan dugaan pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam. Kita tunggu hasil dari penyelidikan dan menunggu hasil visum rumah sakit” tutupnya.***