YOUTUBE

Pembuat Konten Video viral, Akhirnya Menyampaikan Minta Maaf dan Janji Tidak Mengulangi Lagi

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi -Pembuat rekaman Video berisikan penistaan Agama yang viral di Sosmed, akhirnya membuat rekaman video ucapan permintaan maaf, Senin 25/12/23.

Pembuat video bernama Muhammad Rafi Ramadani berusia (17) menyampaikan dan menyadari apa yang telah ia perbuat membuat resah warga Banyuwangi.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim, karena video yang saya buat membuat resah khususnya bagi warga Banyuwangi," ucapnya dalam rekaman video permintaan maaf.

Rafi mengklarifikasi bahwa saat dirinya membuat video itu secara spontan keluar dari mulutnya karena emosi dan kecewa kepada keluarganya.

"Saya tidak ada niatan untuk menghina dan menjelek-jelekan nama Allah dan menistakan Agama islam, dengan kejadian ini saya sadar dan berjanji tidak akan mengulanginya," ungkapnya. 

Baca Lainnya :


Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Okky mengatakan setelah video viral di Sosial Media, Rafi diamankan di kantor Polsek Muncar agar terhindar amukan massa.

"Kami melakukan langkah cepat, karena isu ini sangat sensitif,"kata Ipda Okky kepada Lantaran.com (25/12/23).

Penanganan peristiwa ini juga dilakukan secara komperhensif melibatkan pemangku kepentingan yang ada.

"Agar tuntas dan tidak memberikan ekses dampak sosial, dalam menangani kami melibat beberapa pihak dilibatkan diantaranya, MUI, KUA, Ormas, tokoh agama dan perangkat Desa setempat,"ujar Ipda Okky. 

Ipda Okky juga membenarkan beredarnya Informasi bahwa bentuk kekecewaan terhadap keluarga persoalan Ekonomi, sejak ayahnya terjerat tindakan melanggar hukum dan menjalani masa hukuman di Lapas Banyuwangi. 

"Dengan kondisi inilah membuat emosi dan rasa kecewa berat dengan keadaan"cetusnya.

Sebelum pembuatan video permintaan maaf itu, setelah mendengarkan saran dan masukan stakeholder. Selanjutnya untuk mendapatkan pembinaan dan di titipkan ke salah satu Ponpes bekerjasama dengan Kepolisian.

Baca Lainnya :

"Semua sepakat setelah pertemuan terbatas para tokoh, dan sepakat untuk yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan sebagai penguatan sementara waktu dititipkan Pondok Pesantren untuk mendapat pencerahan agama lebih dalam lagi" pungkasnya.