Gogle News

Terkait Dugaan 6 Oknum Polisi Hajar Pemuda, Berikut Keterangan Kapolre Situbondo

$rows[judul]
Kapolres Situbondo saat ,memberikan keterangan kepada awak media

Lantaran.com, Situbondo- Polres Situbondo merespon terkait adanya laporan masyarakat terkait oknum anggota Polres Situbondo yang diduga melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap seorang pemuda sehingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Terkait laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa SPKT Polres Situbondo sudah menerima laporan terkait dugaan pemukulan oleh orang yang diduga anggota Polisi dan saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh penyidik Satreskrim.

“Benar, ada laporan terkait kasus tersebut tapi ini Kita masih dalami, dan sudah ada beberapa foto dari kejadian baik pada saat dirumah sakit dan pada saat terjatuh pada waktu dikejar oleh petugas yang bersangkutan,” ujarnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga mengungkapkan fakta dari hasil pemeriksaan saksi R bahwa saksi R bersama pelapor berboncengan keluar dari sebuah gang Santana dari arah barat ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor Honda SUPRA dengan zig zag.

Pengendara sepeda motor tersebut meneriaki dan mengacungkan sebuah balok kayu kepada anggota yang berboncengan dan secara spontan menghindari balok kayu tersebut.

Baca Lainnya :

Kemudian ketika dilakukan pengejaran pengendara sepeda motor bermaksud untuk dihentikan namun yang bersangkutan tidak mau malah akan memukul petugas dengan sebuah balok kayu yang dibawanya dan saat dikejar pengendara tersebut terjatuh mengalami luka-luka dan 1 orang yang di bonceng melarikan diri. Saat diamankan ternyata pengemudi sepeda motor tersebut dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi miras jenis arak di rumah saksi R.

“Jadi laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi saudara R, fakta yang diperoleh tersebut adalah hasil keterangan dari R yang mengaku terjatuh ada luka terseret atau kena hantaman benda keras aspal. Kasus ini masih kita dalami dan tetap kita proses nanti seperti apa hasil perkembangannya akan disampaikan,” ucap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (24/12/2023).

Fakta tersebut diatas berdasarkan keterangan yang diambil penyidik dari saudara R, dimana R mengatakan kejadian hari Sabtu tanggal 23/12/2023 sekitar pukul 03.00 WiB, dini hari, Saksi R bersama Y naik sepeda motor berboncengan hendak beli nasi goreng, dan tidak pakai helm dan pada saat itu dalam kondisi baru selesai minum minuman keras jenis arak di rumah saksi R.