Sebelumnya, KPK memanggil Karna Suswandi (KS) yang telah menjadi tersangka. Perkaranya adalah dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Pemeriksaan Karna Suwandi semulanya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (8/11).
"KS, Bupati Situbondo," tambahnya.
Selain Karna, KPK memanggil satu orang lain, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo.
"Pemeriksaan dilakukan gedung KPK Merah Putih," sebutnya.