Lantaran.com - Opini, Di akhir masa jabatannya semua anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dibayangi pengembalian uang ratusan juta rupiah. Ini terjadi jika dugaan nominal tunjangan perumahan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2021, tentang besaran tunjangan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi terbukti melawan asas kepatutan kewajaran rasionalitas serta tidak sesuai standar harga sewa rumah dan biaya hidup di kabupaten Banyuwangi.
Sempat menjadi polemik di awal pemberlakuannya, karena peraturan bupati memberi kenaikan tunjangan cukup fantastis yaitu 50 sampai 61 persen. Namun tak lama isu ini reda dan hilang dari media.
Tunjangan perumahan adalah satu di antara beberapa tunjangan yang berhak diterima oleh anggota dewan seperti tunjangan transportasi dan tunjangan komunikasi. Menentukan besaran nominal tunjangan tentu harus mengacu aturan dan standar yang ditetapkan Pemerintah.
Dan aturannya tunjangan perumahan harus dihitung berdasarkan kepatutan dan rasionalitas biaya hidup anggota dewan ,serta kewajaran dan kesesuaian harga sewa rumah dan biaya bangunan rumah negara di di pusat kabupaten kota dalam kasus ini kabupaten Banyuwangi.
Tunjangan perumahan sebuah kabupaten juga harus memperhatikan beberapa hal lainnya, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2017. Tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, yakni memperhatikan keseimbangan dengan kabupaten lain yang setara kewajaran biaya yang dikeluarkan, adanya kesesuaian dengan tingkat pendapatan daerah, juga harus melihat inflasi dalam jangka panjang, sehingga mampu memproyeksikan capaian kepuasan yang seimbang antara anggota DPRD sebagai penerima tunjangan dan rakyat sebagai penerima hasil kinerja anggota DPRD.
Tunjangan yang terlalu sedikit pastinya mengurangi semangat kerja anggota dewan, tapi tunjangan yang terlalu besar tentu sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Sebenarnya berapa sih tunjangan perumahan yang ideal dan layak diterima anggota DPRD Banyuwangi setiap bulannya?
Pertama kita tentukan komponen biaya hidup anggota dewan. Kita asumsikan untuk listrik 1,3 juta per bulan, air PUDAM 200 ribu per bulan, internet rumah 200 ribu per bulan, TV berlangganan 100 ribu per bulan, gaji asisten rumah tangga 2 juta per bulan serta biaya rutin lainnya untuk iuran keamanan dan sebagainya 1 juta per bulan. Maka total biaya hidup untuk menunjang fasilitas rumah yang ditempati oleh anggota dewan di Kabupaten Banyuwangi adalah 5 juta per bulan.