YOUTUBE

Miris, Gadis 13 Tahun di Banyuwangi Dicabuli Oleh Kakeknya Sendiri

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Seorang pria paruh baya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi berinisial MA, nekat mencabuli cucunya sendiri. Akibat ulahnya ini seorang kakek berusia 57 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan Mapolresta Banyuwangi. 

Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan mengatakan korban adalah bocah putri berusia 13 tahun yang merupakan cucu tersangka. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan maret 2025. “Peristiwa itu dilakukan di rumah tersangka saat kondisi sepi,” kata Budi ke Lantaran.com, Sabtu (10/5/2025).

Kasus pencabulan ini berhasil diungkap pada 23 April 2025 setelah orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Glenmore. Setelah mendapatkan laporan jajaran Polsek setempat lakukan gelar perkara. 

Selanjutnya, polisi melakukan visum pada si korban dan memeriksa sejumlah saksi lebih lanjut. Kini kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak Polresta Banyuwangi.

“Setelah ditangani Unit PPA, penyidikan dilakukan disana. Informasi yang kami terima pada Kamis 8 Mei kemarin, penyidikan telah selesai dan MA ditetapkan sebagai tersangka,”pungkasnya. 

Baca Lainnya :