(Foto: Apel Persiapan Patroli penertiban APK /Lantaran.com)
Heri menyebut, bahwa Giat Patroli dan pengawasan serta penertiban Apk kampanye tersebut menindaklanjuti surat imbauan yang diterima dari Bawaslu RI Surat dengan Nomor 231PM.02.K.JI02/11/2024.
"Tepat pukul 00.00 Wib Sabtu dinihari berangkat dari kantor sekretariatan menuju lokasi Apk yang masih terpasang,"cetusnya.
Heri menyebut, untuk penertiban APK Kampanye selanjutnya diteruskan PKD dibantu Petugas TPS untuk melaksanakan penertiban APK yang terpasang di wilayah Desa masing-masing.