Lantaran.com,Banyuwangi-Memasuki hari tenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menggelar giat patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada akan dimulai pada Minggu (24/11/2024) tepat pukul 00.00 WIB.
"Giat Apel patroli digelar Bawaslu lakukan penertiban APK kampanye peserta, begitu masuk tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK akan mulai ditertibkan," kata Adrianus Yansen Pale Ketua Bawaslu kabupaten Banyuwangi, (22/11/2024).
Sebelum menyisiri titik lokasi Alat Peraga Kampanye (Apk) yang akan ditertibkan, giat patroli diawali dengan apel persiapan sebelum berangkat pada Jum'at 23 November sabtu malam.
"Kami telah terima intruksi Bawaslu RI, sehubungan dengan berakhirnya tahapan kampanye dan persiapan masa tenang yang berlangsung 24-26 November 2024 pada pemilihan serentak,"tegasnya.
Selanjutnya Intruksi tersebut Bawaslu kabupaten menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Banyuwangi melakukan kegiatan Patroli pengawasan hingga pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Jawa Timur, dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi.
"Kegiatan patroli pengawasan tersebut dimulai sejak tanggal 24 november pukul 00.00 Wib sampai dengan hasil pemungutan suara 27 November 2024,"jelasnya.
Kegiatan patroli pengawasan seperti yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Kecamatan Kabat melakukan patroli pengawasan penertiban Apk yang ditertibkan oleh pihak pemilik baik itu dari tim pemenang peserta Cabup-Cawabup Banyuwangi, dan Apk calon Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Timur.
"Bersama dengan PKD, dan jajaran forpimka kecamatan Kabat, PPK Kecamatan Kabat, Kepolisian Polsek Kabat dan Koramil Kabat, dan perugas dari Satpol PP untuk membersihkan Apk yang terpasang di Jalan Protokol,"kata Heri Budi Setyawan.