Gogle News

Mahasiswa GMNI Banyuwangi Dorong Hak Angket Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

$rows[judul]
M. Andri Hidayat Bendahara Umum DPC GMNI Banyuwangi (lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Mengingat beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 20 maret 2024 KPU sudah mengumumkan secara resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Dengan sudah diumumkannya pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih tersebut hal tersebut di anggap menjadi bukti kemunduran demokrasi bagi bangsa Indonesia.


Dengan peristiwa ini, Mahasiswa di Banyuwangi, Jawa Timur yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) angkat bicara dan memberikan sikap tegas.

Sikap tegas itu disampaikan M. Andri Hidayat selaku Bendahara Umum DPC GMNI Banyuwangi, menyampaikan, 

Baca Lainnya :

sebagai mahasiswa harus mempunyai perspektif yang ideal terhadap demokrasi bangsa

Menurut dia dan juga teman -temannya yang lain ,bahwa Pemilu 2024 menjadi saksi bagaimana proses demokrasi yang ada di indonesia sudah di kangkangi oleh penguasa rezim ini.

"Bagi kami di Pemilu 2024 terdapat di temukan indikasi kecurangan dari sistem yang nepotis, penyalah gunaan jabatan dan wewenang, hingga menggerakan aparatur negara untuk mengarahkan memilih salah satu paslon," kata Andri kepada Lantaran.com, Jumat (22/03/2024).