Lantaran.com,Banyuwangi-Sehubungan dengan di keluarkan Surat Keputusan (SK) Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan beredarnya surat keputusan (SK) Karteker PCNU Banyuwangi oleh PBNU, diketahui SK Karateker tersebut,secara administrasi masa periode kepengurusan yang di ketuai KH Ali Makki Zaini sudah habis.
Sehingga dengan adanya surat yang di keluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap tidak sesuai, pasalnya SK Karteker ini keluar, sebelumnya pengurus PCNU mengajukan perpanjangan Ke PBNU.
"Secara tiba-tiba muncul surat keputusan (SK) Karteker Nomor:311/PB.01/A.H.01
45/99/03/2024. Kita anggap Cacat Administrasi dan melanggar AD/ART dan Perkum,"kata M Arif Wijaya kepada Lantaran.com, Selasa (19/03/2024).
Menyikapi hal tersebut akan ada aksi damai yang digelar Masyarakat "Gerakan Nahdliyin Banyuwangi Bersatu". Menurut M Arif Wijaya aksi damai dalam menyikapi atas kebijakan dari PBNU.
"Alasan inilah yang mendasar aksi damai pada besok Kamis, sesuai dengan surat pemberitahuan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,"Jelasnya.
Terlepas semua itu, M. Arif Wijaya menyampaikan , menduga dengan SK Karteker dikeluarkan nya tersebut menjadi kontroversial di tengah situasi di bawah masih memanas.