![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/20240318_160529.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi-Kejadian pembalakan liar kembali berhasil diungkap Polisi Hutan Mobile(Polhutmob) di area kawasan Perhutani PKH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Siliragung.
Sebanyak 34 batang kayu jati ilegal ditemukan oleh Petugas menumpuk di sebuah lahan kebun buah naga, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (18/03/2024).
Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, mengatakan ada 34 batang kayu jati ilegal yang ditemukan petugas.
“Petugas menemukan puluhan kayu jati ilegal ini diduga dijarah dari hutan produksi milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu,tumpukan puluhan batang kayu jati tersebut ditemukan di dalam area kebun buah naga milik warga.
“Untuk pemilik kayu jati ilegal ini tidak diketahui keberadaannya,” katanya.
Icuk Setyo menjelaskan kronologi awal penemuan kayu jati ilegal ini didapatkan bermula adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pembalakan liar.
Oleh sebab itu, petugas gabungan langsung melakukan penindakan dan melakukan cek lokasi.