YOUTUBE

Lindungi Hak Pilih Pemula, Bawaslu MoU Cabdin Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi

$rows[judul]
(Foto: Penyerahan Berkas MoU Bawaslu Banyuwangi kepada Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Banyuwangi/Lantaran.com)

Sementara itu, dikesempatan yang sama Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Drs Selamet Hariyadi mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu tentang adanya penandatanganan MoU tersebut. 

"Kami sangat mendukung atas yang dilakukan Bawaslu, bagi kami apa yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu sangat representatif jika kegiatan sosialisasi tentang kepemiluan dilakukan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Banyuwangi,"ungkapnya. 

Ia juga menyebutkan, dengan adanya kerjasama ini Bawaslu dapat memberikan edukasi terlebih untuk para pelajar yang punya hak pilih (Pemilih Pemula).

"Dengan begitu dengan rencana kegiatan pendidikan Politik oleh Bawaslu, para pelajar yang sudah memiliki hak pilihnya dapat menggunakan dengan baik,"sebutnya. 

Tak hanya itu saja, Kepala Cabdin berharap dengan Kerjasama ini dapat memberikan dampak positif. Apalagi di era serba digitalisasi. Tentunya saat momentum politik juga digunakan sebagai media oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Baca Lainnya :

"Banyaknya informasi yang belum benar beredar di platform media sosial, ya kita tahu kan setiap kompetisi politik sosial media juga alat yang digunakan penyebar informasi dan lainnya,"

Pastinya tidak hanya masyarakat saja yang menerima informasi, tapi pelajar juga memiliki akun sosmed seperti tiktok, Ig, Facebook maupun yang lainnya.

Selanjutnya, Statemen tersebut juga diperkuat oleh Khomisa Kurnia Indra Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas menyampaikan, bahwa Penandatanganan Kesepahaman ini dibuat sebagai perwujudan rasa tangungjawab bersama dalam upaya membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, bermartabat dan berintegritas yang sesuai dengan Regulasi yang diatur.