"AUI menuntut pihak Forpimka Kecamatan Cluring mendukung penuh demi untuk menciptakan rasa nyaman, aman bagi insan muslimin berpuasa di bulan Ramadhan dalam waktu dekat,"kata Bachtiar.
Sesuai rencana awal meskipun kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dihadiri seribu masa di RTH Benculuk tidak dilaksanakan.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, masyarakat tidak akan bergerak untuk menutup toko Miras khususnya di wilayah Kecamatan Cluring bilamana tetap buka,lapak ditutup secara massal ketika komitmen pihak Forpimka tidak dilaksanakan ,"tegasnya.
Sisi lain saat berdiskusi pihak unsur perwakilan Polri Wakil Kasad Intel Polresta Banyuwangi, Iptu Edi Wahono SH, menginginkan mereka tidak bergerak sendiri, kami berusaha untuk menjalankan tugas kami secara prosedur dan secara regulasi.
“Kami menginginkan teman teman tidak bergerak sendiri, kami menjalankan tugas secara regulasi dan prosedural,” jelasnya.
Para tokoh dari berbagai ormas Islam sepakat jika kesepakatan yang diharap, sesuai dengan hasil duduk bersama,jika masih tidak membuahkan hasil tidak segera bertindak menutup toko penjual minol mereka akan melanjutkan misinya yaitu menutup secara paksa.
"Secara Global hari ini aksi protes tertuju ke semua pengusaha Penjual Miras di Bumi Blambangan, wabil khusus lapak jual minol di sekitar area vital pusat kegiatan prekonomian masyarakat buka setiap hari,"tegas Koordinator Hairul Adam Muhammadiyah.
Adam turut ikut menegaskan dalam Forum keberadaan tempat penjual Minol sangat mencolok, pastinya juga diketahui seluruh masyarakat Cluring terkait adanya lapak penyedia minuman keras beralkohol berlokasi di utara pasar Benculuk buka setiap hari.