Ketika ada partai di dewan yang mengaku tidak mengetahui penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG, menurut Michael, itu hal yang aneh. Mengapa?. Karena untuk pengurusan prosedur memakan waktu yang tidak sebentar, yakni hampir 1 tahun.
“Kita mengurus penjualan nya, izin provinsi dan bahkan ke Kemendagri konsultasi mengenai penjualan saham,” cetusnya.
Politisi berlatar belakang pengusaha ini juga menjabarkan, saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG merupakan saham umum yang harganya sesuai dengan pasar. Ketika harga di pasar saham sedang tinggi, maka harga saham pun otomatis juga tinggi.
“Ketika saham tinggi kita akan dapat uang banyak. Tapi kalau harga saham anjlok, uang kita juga anjlok. Jadi kita harus ambil momen yang pas kalau kita ingin memperoleh penghasilan yang besar,” ujar Michael.
Yang lebih nyeleneh lagi, lanjutnya, jika ada pihak yang menuding ada praktik korupsi dalam proses penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG tahun 2020 itu. Kenapa nyeleneh?. Karena seluruh hasil penjualan langsung masuk ke rekening Pemkab Banyuwangi.
“Kalau ada yang menuding korupsi, itu korupsi dari mana. Hasil penjualan saham Rp298,363 miliar, semua kan masuk ke APBD Banyuwangi,” terang Michael.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dua kali periode ini juga bercerita. Terdahulu, Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, pernah mengusulkan ke eksekutif untuk menjual keseluruhan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG. Selanjutnya, hasil penjualan digunakan untuk dana abadi. Atau diambil bunga nya saja untuk kepentingan masyarakat Bumi Blambangan.
“Pada saat itu nilainya Rp7 triliun lebih, sekarang kalau di jual hanya dapat Rp3 triliun saja. Kalau harga turun ya tergerus terus, kita berdoa saja supaya saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk, bisa naik,” papar Michael.