YOUTUBE

Diskusi Tentang JDIH, Bawaslu Audiensi Dengan Pemerintah Daerah

$rows[judul]
(Foto: Disambut Baik Kehadiran Rombongan Bawaslu Banyuwangi Saat di Kantor Pemkab/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Membahas tentang pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Rabu siang (14/10).

Bertempat di Lounge kantor Pemkab Banyuwangi Ketua Bawaslu Andrianus Yansen Pale bersama anggotanya ditemui Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat M. Yanuarto Bramuda, dan Aang Muslimin Susiawan Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi. 

Audiensi itu dilakukan bertujuan untuk penawaran MOU kerjasama Bawaslu kota Banyuwangi dengan Pemerintah Daerah, yang sukses dalam sistem pengelolaan produk pelayanan masyarakat berbasis digitalisasi menggunakan Platform JDIH. 

"Kesuksesan itu dibuktikan JDIH yang dimiliki pemerintah daerah dengan pemberian Penghargaan sampai 7 kali terbaik Nomer satu Se- Indonesia,"ungkap Ketua Bawaslu.

Andrian juga menerangkan dengan keberhasilan ini lah Bawaslu berkeinginan untuk belajar bersama dengan Pemkab dalam mengembangkan JDIH milik BAWASLU. 

Baca Lainnya :

"Selain melakukan tugas pengawasan dalam momentum kepemiluan, Bawaslu juga memiliki platform JDIH yang berisikan Produk Hukum sebagai bentuk pelayanan untuk Masyarakat,"ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Luqman Wahyudi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan, maksud dan tujuan Bawaslu datang ke pemda pertama silaturahmi dalam satu atap agar saling mengenal satu sama lain, untuk Selanjutnya bisa berdiskusi secara mendalam terkait JDIH.

"Hal ini sebagai penunjang kegiatan Bawaslu selama masa non tahapan. Jadi Bawaslu ingin banyak sharing kepada Pemkab mengenai JDIH,"tuturnya.