Menurut dia, karena orang yang dituju dalam demo tersebut tidak bisa berbicara sesuai dengan data penyaluran, keluhan yang dibawa oleh warga tidak ada yang terjawab. Warga juga masih mempertanyakan larinya beras tahap satu dan tahap dua yang tidak disalurkan pada puluhan orang penerima.
“Warga kan banyak tidak terima beras di tahap satu dan tahap dua, jelas-jelas ini sudah ada penyelewengan. Tapi oknum kadus selalu jawab secara lisan saja,” pungkas Zainul.
Tenaga Penyalur CBP Provinsi Aklam menegaskan, bahwa dirinya tidak bisa menunjukkan data penyaluran. Pendemo bisa meminta data tersebut ke pihak PT. Yasa.
“Saya hanya tenaga penyalur yang dipercaya PT Yasa, tapi saya tidak bisa menunjukkan data, karena data sudah di input ke PT. Yasa. itu kan kewenangan PT, mau mengeluarkan atau tidak,” nya.
Sementara itu, Kepala Desa Seletreng, Taufik Hidayat mengatakan, kedatangan warga ini hanya ingin audensi mengenai hak bantuan pangan. Namun, pihaknya tidak mengetahui persoalannya namun perlu ada yang dipahami terkait proses penyaluran bantuan itu.
"Kalau penyimpangan kami tidak tahu pasti, tetapi kalau perubahan penerima itu ada aturannya. Tetapi kalau berkaitan data itu murni dipegang pendamping PKH," jelasnya.
Pria yang dipanggil Taufik menjelaskan, untuk penyaluran tahap pertama itu dilakukan pihak PKH dan tahap kedua baru pemerintah desa diminta membantu penyalurannya. "Yang saya tahu bantuan beras tahap dua itu ada tiga sak, sedangkan tahap satu kami tidak mengetahuinya," pungkasnya.***