Gogle News

Bawaslu Pastikan Kepatuhan KPU Batas Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Banyuwangi

$rows[judul]
(Foto : Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Luqman Wahyudi saat Konferensi Pers di Kantor KPU Banyuwangi/Lantaran.com)

Lantaran.com, Banyuwangi -Menjelang detik - detik Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengawasi langsung terhadap kepatuhan prosedur yang dilakukan oleh KPU maupun Tim Penghubung dari masing-masing Pasangan Calon yang melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan pemilihan bupati dan Wakil bupati banyuwangi pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi dalam konferensi pers di Kantor KPU Banyuwangi, Jumat (30/8/2024) dini hari.

“Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Batas Waktu pendaftaran Pasangan Calon pada Pemilihan Tahun 2024, berakhir di tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 waktu setempat," ungkapannya.

Luqman juga menegaskan, bahwasannya Bawaslu sudah memastikan sejak pertama dari mulai persiapan pendaftaran hingga penutupan saat ini, selain itu juga Bawaslu Banyuwangi melakukan pengawasan terhadap berkas yang diserahkan pasangan calon yang mendaftar Kepada KPU. 

“Pengawasan bertujuan dalam rangka untuk memastikan kesesuaian prosedur,tetap taat sesuai prosedur khususnya terhadap berkas yang diserahkan, kesesuaian antara berkas fisik dan berkas sesuai dengan yang sudah diupload di Silonkada,”tegasnya.

Baca Lainnya :


Luqman menambahkan, hasil pengawasan bawaslu terhadap proses yang dilakukan Kpu sejak pertama hari pendaftaran hingga terakhir penutupan ada dua bakal calon kepala daerah yang siap mengikuti kontestasi Pilkada serentak di Banyuwangi.

“Setelah semua teknis dalam proses pendaftaran dapat disampaikan ada dua pasangan calon yang siap mengikuti kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada, pertama Calon Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dengan Mujiono, dan yang Kedua yaitu H. Ali Makki dengan pasangannya Ali Ruchi,”ungkapnya.