Gogle News

Bawaslu Banyuwangi Bersih-bersih APK Peserta Pemilu, Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Banyuwangi

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com/KetuaBawasluBanyuwangi/Yansen Pale)

Lantaran.com,Banyuwangi- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Dilakukan penertiban serentak Se- Banyuwangi, giat penertiban tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), pada Jumat (29/12/2023).

Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale mengatakan kegiatan penertiban alat praga kampanye (APK) milik peserta Pemilu yang diduga melanggar aturan sesuai dengan data hasil pengawasan Petugas diberikan kepada Bawaslu.

"Pelaksnaan Penertiban yang dilakukan hari ini merupakan sesuai dengan data yang di inventaris oleh teman-teman panwascam," kata Yansen kepada Lantaran.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon (29/12/2023).

Untuk baner bergambar peserta pemilu 2024 Calon legislatif maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah dilakukan pengawasan sebelumnya, APK yang diduga melanggar aturan, salah satunya terpasang di titik-titik tertentu seperti tempat ibadah dan fasilitas umum. 

"Penertiban APK merupakan rangkaian hasil pengawasan dari teman-teman Panwascam dan kami juga sudah berkoordinasi kami kepada beberapa pihak mulai Satpol PP Banyuwangi dan KPU Banyuwangi," imbuhnya.

Baca Lainnya :

Yansen menjelaskan penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut serangkaian kegiatan setelah dilakukan pengawasan dan data APK yang melanggar di inventarisasi, jadi penertiban yang dilakukan hari ini sesuai dengan data kemarin. 

"Ada beberapa berkas yang belum kami terima dari petugas di Kecamatan, sebenarnya penertiban kita lakukan pada tanggal 27 Desember, tapi berkas baru kami terima pada 28 Desember sehingga pada hari ini baru bisa kita lanjutkan kepada Satpol PP untuk dilaksanakan Penertiban,"terangnya.

Sebelum dilakukannya Penertiban ada dua Kecamatan dari 23 Kecamatan yakni Kalibaru dan Tegalsari ditindak lanjuti oleh peserta pemilu secara mandiri.