Lantaran.com,Banyuwangi-Polresta Banyuwangi memusnahkan sebanyak 1,6 ton miras dari berbagai jenis. Barang tersebut merupakan hasil pelaksanaan giat operasi penyakit masyarakat atau (Pekat) sepanjang 2024.
Dengan tegas, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan total ada 2.404 botol miras yang dimusnahkan. Dengan rincian 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil, 117 botol arak ukuran besar.
"Total keseluruhan miras yang dimusnahkan berjumlah 2.404 botol dengan jumlah literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton," ungkap Dewa Putu, Rabu 03/04/2024.
Bahkan tidak hanya miras saja, namun ratusan knalpot brong hasil sitaan operasi pekat juga telah dimusnahkan.
Sebanyak 170 pucuk knalpot brong itu didapat dari razia selama Ramadan. Dengan menggunakan gerinda, ratusan knalpot tersebut dipotong menjadi beberapa bagian.
AKP Dewa juga menambahkan kendaraan masyarakat pengguna knalpot brong diamankan karena mengganggu aktivitas masyarakat menjalankan ibadah puasa selama Bulan Puasa.
Selain itu, knalpot tersebut juga sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas pusat kota Banyuwangi.
"Kegiatan pemusnahan untuk menurunkan angka laka lantas. Selain itu juga banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya penggunaan knalpot brong," pungkasnya.***