Bahkan menurut pengakuan Qomari dirinya dipukul dan di ancam oleh oknum warga.
"Bahwa kalau masih buka (warkop), saya diancam akan “MATI”. Selain itu juga barang-barang saya dirusaknya,” jelasnya.
Qomari juga menegaskan, bahwa dalam perusakan secara anarkis dan intimidasi ini, ia juga memiliki saksi dan video perusakan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut terhadap sejumlah tempat warkop karaoke.
Dalam insiden perusakan secara anarkis dan intimidasi malam itu, membuat para pengusaha pemilik tempat karaoke ini, tidak terima dan melaporkan oknum warga tersebut ke pihak berwajib.
“Kami sangat tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Makrus dan Syaiful Rizal ini, mereka sudah melakukan perusakan secara anarkis, selain itu juga saya mendapatkan intimidasi.” Pungkasnya.
Pemilik pengusaha warkop karaoke, Qomari juga menambahkan, kami para pengusaha pemilik warkop pada Selasa (26/3/2024) pukul 18.30 WIB malam telah melaporkan oknum warga tersebut ke Polres Pasuruan, terkait atas perusakan yang secara anarkis dan melakukan intimidasi. Kami juga meminta kepada Polres Pasuruan sebagai penegak hukum untuk secepatnya usut tuntas terkait kejadian ini.
“Kami pasti jelas ambil tindakan dari perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Kami pasti akan menempuh jalur hukum,” pungkas pemilik warkop Qomari.***