YOUTUBE

Tanggapi Pemblokiran Rekening PPATK, Mahfud MD : Itu Jahat

$rows[judul]
Mahfud MD tanggapi pemblokiran rekening oleh PPATK

Dia menegaskan pemblokiran rekening seharusnya dilakukan secara selektif dan berdasarkan bukti awal yang cukup, bukan berdasarkan asumsi atau kategori umum seperti 'tidak aktif selama tiga bulan'.

Dia kemudian mencontohkan praktik pemblokiran rekening dalam kasus dugaan tindak pidana yang pernah ditanganinya dahulu. Di mana proses pemblokiran dilakukan dengan tetap mempertimbangkan hak dasar warga negara.

"Kalau ada dugaan pidana baru orang diblokir, itupun ada batasnya, diblokir lima hari lalu diperpanjang, itu pun setiap hari dicairkan kayak dulu kita saya memblokir rekeningnya Al-Zaitun. Itu setiap hari 10 persen boleh diambil agar orang tidak mati. Lah ini langsung ditutup," ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar PPATK tidak menyalahgunakan posisinya dengan dalih perlindungan publik, karena justru dapat menimbulkan keresahan publik.

"Gimana melindungi rakyat tapi memblokir rekening orang ditutup. Kalau ada dugaan, misalnya rekening tertentu ini mencurigakan, ya blokir dulu. Lalu diselidiki, gitu," ungkapnya.

Baca Lainnya :

Dalam kesempatan ini, Mahfud menyampaikan dia sendiri sempat mengecek rekening-rekening miliknya ke bank setelah mendengar kabar pemblokiran massal ini.

Meski memiliki banyak rekening karena pekerjaannya yang beragam, Mahfud memastikan bahwa semua rekeningnya masih dalam kendali dan tidak terdampak pemblokiran.

"Punya saya ndak ada yang kena. Karena ya saya punya beberapa rekening tetapi semuanya masih terkendali ya," ucapnya.