Lantaran.com,Banyuwangi-Dalam rangka memastikan terjadinya potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak pada 27 November tahun 2024 di Banyuwangi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Jajaran mulai petakan titik TPS rawan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, mengatakan, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengintruksikan jajaran Pengawas kecamatan untuk melakukan pemetaan TPS, meskipun saat ini tugas pengawasan ditahapan persiapan beririsan.
"Menindaklanjuti dikeluarkannya Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh BAWASLU-RI nomor 112 Tahun 2024 tentang identifikasi potensi rawan Pilgub, Pilbup, dan Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Pilkada serentak 2024. Selanjutnya kami intruksi ini kepada Pengawas kecamatan Se Banyuwangi agar memetakan TPS di masing-masing Desa atau Kelurahan,"ungkap Angsel dalam rapat virtual dengan ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan,Selasa (12/11/24).
Angsel menegaskan, demi suksesnya pelaksanaan pesta Demokrasi yang tinggal menghitung hari. Bawaslu kabupaten Banyuwangi terus berupaya melakukan antisipasi terjadinya pelanggaran,meskipun saat ini tahapan terus beririsan.
"Sekedar informasi saja, menyoal terkait dengan soal tahapan pengawasan mulai dari tahapan pemutakhiran perubahan data pemilih baik DPTb, DPK bersamaan dengan itu sedang berlangsung tahapan masa kampanye, dilanjutkan dengan datangnya logistik yang diterima oleh KPU,"terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Chomisa Kurnia Indra, ikut menyampaikan bahwa kerja pengawasan dilakukan sejak awal tahapan hingga sekarang.
"Untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran melalui himbauan Bawaslu Kabupaten kepada Panwaslu Kecamatan setiap tahapan harus diawasi. Bahkan hasil pengawasan PKD dan Panwaslu Kecamatan dibuktikan dengan diterbitkannya Form A setiap harinya,"ujarnya.
Dia mengakui, sesuai dengan tupoksi semua anggota Bawaslu tidak hanya Divisi nya saja akan tetapi divisi lainnya juga melakukan tugasnya masing-masing.