Gogle News

Penuhi Panggilan Bawaslu, Tim Hukum Caleg PDI-P Minta Bawaslu Bongkar Kecurangan PenyelanggaraDugaan Kecurangan Kecamatan Kabat, Tim Hukum Caleg PDI-P Minta Bawaslu Usut Tuntas

$rows[judul]
(Foto: Muhammad Habli Tim Hukum Caleg PDI-PDapil I Banyuwangi/Lantaran.com)


Habli juga mengatakan bahwa dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK dan Panwascam Kabat tersebut dinilai ada dugaan unsur kesengajaan, lantaran kecurangan tersebut sebagai buktinya dengan form model C1 plano dan form model C Hasil pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan ditemukan adanya perberbedaan form D hasil.

Bahkan kejanggalan itu juga disampaikan saksi partai PDI-P saat mengikuti tahapan pleno rekapitulasi penghitungan suara kecamatan. Dimana dalam penyampaian saksi saat proses rekapitulasi selesai para saksi tidak diperlihatkan hasil rekap ketika menandatanganinya.

“Harusnya kan hasil di seluruh TPS disertakan, agar dikoreksi oleh seluruh saksi yang tadi di plenokan. Tapi ini hasilnya tidak disertakan. Saksi hanya tanda tangan depan dan belakang,”tegas Habli.


Baca Lainnya :

Bahkan Persoalan pun muncul setelahnya, dimana yang awalnya hasil rekapitulasi sama dengan data yang dimiliki oleh para saksi tiba-tiba ada perubahan paskah saksi menandatangani.

Setidaknya, setelah dikroscek terdapat suara Caleg Nomor urut 05 Marcelinus berkurang di TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat. Berdasarkan C Hasil plano di TPS itu yang seharusnya meraup suara 29 suara berubah menjadi 1 suara saja dari data D Hasil rekapitulasi.

“Meski kekurangan suara Marcelinus sudah diperbaiki saat rekapitulasi di tingkat kabupaten. Namun kami menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan PPK dan Panwascam Kabat,” ungkapnya.