Lantaran.com - Peristiwa tragis ini menimpa Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa timur yang berniat menagih hutang, namun justru di bayar dengan tusukan.
Pasutri dengan inisial SH dan istrinya NR menagih hutang kepada SA, Namun tak mendapatkan uang, justru SH dan NR ini malah di tusuk dengan menggunakan pisau belati.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais, insiden itu terjadi ketika SA merasa kesal saat SH datang bersama istrinya NR ke rumahnya untuk menagih utang.
Dengan nada marah sebelum peristiwa penusukan terjadi, tersangka SA sempat membanting handphone milik SH. Karena tersulut emosi yang memuncak, akhirnya SA mengambil tindakan nekat dengan menusukkan pisau yang diambil dari dalam rumahnya ke tubuh SH dan NR.
Kejadian ini sempat menggemparkan warga sekitar lantaran pelaku menyabetkan pisau hingga melukai bagian perut jari hingga kepala SH. Sedangkan istrinya NR mengalami luka di perut akibat kena tusukan pisau.
“Setelah menganiaya sepasang suami istri tersebut, SA melarikan diri,” kata AKP Abid Uais pada Jumat (3/11/2023).
Belum sebulan menjadi buron, akhirnya SA ditangkap polisi di tempat kostnya yang berada di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
“Tim Kalong Satreskrim segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan kejadian, dan tersangka berhasil kami tangkap di Bali,” terang AKP Abid.