Lantaran.com,Banyuwangi -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sudah merampungkan proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024. Tahapan selanjutnya, KPU Banyuwangi memulai persiapan penyusunan hasil coklit menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Proses coklit sudah rampung dilakukan, semua desa sudah 100 persen selesai," kata Komisioner Divisi Datin KPU Banyuwangi, Moh Qowim, Rabu malam (24/7/2024).
Persiapan penyusunan DPS ini dimulai dengan menggelar rapat koordinasi yang mengundang hadirkan PPK pengampu Divisi terkait. Dalam rapat ini, PPK melaporkan hasil coklit secara mendetil. Sekaligus KPU mengevaluasi kinerja dan memetakan sejumlah potensi kerawanan penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Adapun dalam laporan hasil coklit tersebut memuat jumlah pemilih dengan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bahkan KPU memastikan setiap warga Banyuwangi yang memenuhi syarat sebagai pemilih, sudah tercover hak pilihnya. Sebaliknya, KPU juga memastikan mana pemilih yang sudah kehilangan hak pilihnya.
"Pemilih MS atau TMS. Contoh yang meninggal berarti tidak memenuhi syarat lagi, sementara yang pemilih pemula yang usianya baru genap 17 tahun masuk di pemilih baru dan sebagainya," jelasnya.
Selain meninggal, hak pilih seseorang dapat dicoret dan menjadi TMS apabila orang tersebut menjadi anggota TNI/Polri. Sebaliknya, setelah pensiun secara resmi hak pilih orang tersebut bisa dipulihkan kembali.
"Kami memastikan itu, yang dulu dia punya hak pilih kemudian daftar polisi atau tentara kemudian diterima, begitu juga yang sudah pensiun. Semua dilakukan dengan dokumen autentik. Tentunya sesuai regulasi dan aturan," jelasnya.