Gogle News

Bawaslu Banyuwangi Tingkatkan Indeks Kerawanan Dalam Pilkada Serentak 2024Pengawasan Indeks Pencoklitan Data Pemilih

$rows[judul]
(Foto : pengawasan Pantarlih Pilkada Serentak 2024/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus meningkatkan pencegahan terjadinya pelanggaran persiapan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Dalam pencegahan terjadinya pelanggaran setiap tahapan pilkada di Banyuwangi, dalam upaya meningkatkan indeks kerawanan tersebut, fokus melakukan pengawasan kerja petugas Penyelenggara di bawah naungan Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten.

Hal itu di sampaikan ketua Bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale melalui anggota devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (PPH) mengatakan, dalam rangka mencegah kerawanan Bawas Kabupaten menghimbau Panwaslu kecamatan dan PKD.

" Dalam pengawasan peningkatan indeks, dalam tahapan pencoklitan yang di mulai sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli, dalam sehari melaporkan hasil pengawasan sebanyak 10 KK serta menerbitkan Form A ,"ujar Kordiv PPH Khomisa Kurnia Indra Kepada Lantaran.com, Selasa (16/07/2024).

Indra menerangkan, sejak tahap Proses pemutakhiran pencocokan dan penelitian data pemilih (Pantarlih) di sebar seluruh wilayah kabupaten Banyuwangi.

Baca Lainnya :

"Pelaksanaan pengawasan sudah kami lakukan persiapan Pilkada Serentak khususnya di Banyuwangi, dalam pencoklitan ini di lakukan oleh petugas dari KPU kabupaten," terangnya.

Dalam teknis pencoklitan tersebut Pantarlih mendatangi rumah masyarakat untuk mencoklit data Sub Daftar pemilih Sementara (DPS).

"Dalam pengawasan coklit kami bagi dua tahapan yang pertama pengawasan Melekat (Waskat) pada petugas Pantarlih mncoklit data warga, selanjutnya pengawasan Uji Petik,"ungkapnya.