(Foto: Proyek SR program Presiden/Lantaran.com)
"Mereka bilang, siapa yang mau melarang kami kata mereka mas,"imbuhnya.
Ia berharap dalam proyek yang berdiri di atas lahan seluas 7 hektar tersebut, kepada instansi pemerintah daerah terjun dan melakukan koreksi pengerjaan Proyek SR ini terkhusus barang material yang digunakan agar dikroscek kembali.
"Sangat ironi dengan semangat Presiden Prabowo dalam memberantas tambang ilegal dan korupsi serta tindak pidana pencucian uang, justru di daerah ini marak tambang ilegal yang diterima oleh proyek program Presiden,"pungkasnya.