Lantaran.com, Situbondo - Diduga terjadi penyelewengan beras beras bantuan pangan atau bantuan cadangan beras pemerintah (CBP), Warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Dengan membawa berbagai poster, mereka meminta perangkat desa itu dicopot dari jabatannya. Selain meminta dua kepala dusun (Kasun) di Desa Seletreng, yang diduga menyalahgunakan bantuan pangan untuk tahap satu dan dua dipecat, puluhan juga meminta ratusan sak CBP yang dijual oleh oknum Kasun itu, dikembalikan dan diberikan kepada warga yang berhak menerimanya.
Pantauan dilapangan, puluhan warga Desa Seletreng tiba di Kantor Kecamatan Kapongan, Situbondo, mereka langsung berorasi dan membentangkan puluhan poster hujatan, yang meminta camat kapongan menemuinya di pendopo kecamatan.
Usai berorasi di halaman depan kantor kecamatan, para perwakilan ditemui Jonaidi dan Kades Seletreng, namun perwakilan warga mengaku kecewa. Sebab bagian kecamatan dan oknum perangkat Desa Seletreng tidak memiliki data penyaluran.
Zainullah penanggung jawab aksi mengatakan, aksi yang sudah berlangsung di halaman Kecamatan tidak memperoleh hasil memuaskan. Camat dan oknum perangkat desa tidak bisa mendatangkan instansi terkait.
“Pihak PT. Yasa sebagai pemenang tender dari bulog tidak dihadirkan, dinas pertanian dan pangan tidak ada, penyalur tahap satu sebagai kunci utama juga tidak hadir. Karena banyak yang tidak datang, tidak ada yang bisa menengahi tuntutan warga,” kata Zainul, Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, Aklam sebagai tenaga penyalur CBP dari Provinsi hanya memasrahkan undangan kepada pihak desa. Selebihnya perangkat desa yang bisa menentukan penerima maupun orang yang tidak berhak menerima.
“Aklam sebagai penyalur beras dari PT. Yasa juga tidak bisa menunjukkan data, katanya sudah setor ke PT Yasa. Malah menegaskan penyaluran sudah sesuai, tapi dimintai data tidak mau,” ujar Zainul.
Menurut dia, karena orang yang dituju dalam demo tersebut tidak bisa berbicara sesuai dengan data penyaluran, keluhan yang dibawa oleh warga tidak ada yang terjawab. Warga juga masih mempertanyakan larinya beras tahap satu dan tahap dua yang tidak disalurkan pada puluhan orang penerima.
“Warga kan banyak tidak terima beras di tahap satu dan tahap dua, jelas-jelas ini sudah ada penyelewengan. Tapi oknum kadus selalu jawab secara lisan saja,” pungkas Zainul.
Tenaga Penyalur CBP Provinsi Aklam menegaskan, bahwa dirinya tidak bisa menunjukkan data penyaluran. Pendemo bisa meminta data tersebut ke pihak PT. Yasa.
“Saya hanya tenaga penyalur yang dipercaya PT Yasa, tapi saya tidak bisa menunjukkan data, karena data sudah di input ke PT. Yasa. itu kan kewenangan PT, mau mengeluarkan atau tidak,” nya.
Sementara itu, Kepala Desa Seletreng, Taufik Hidayat mengatakan, kedatangan warga ini hanya ingin audensi mengenai hak bantuan pangan. Namun, pihaknya tidak mengetahui persoalannya namun perlu ada yang dipahami terkait proses penyaluran bantuan itu.
"Kalau penyimpangan kami tidak tahu pasti, tetapi kalau perubahan penerima itu ada aturannya. Tetapi kalau berkaitan data itu murni dipegang pendamping PKH," jelasnya.
Pria yang dipanggil Taufik menjelaskan, untuk penyaluran tahap pertama itu dilakukan pihak PKH dan tahap kedua baru pemerintah desa diminta membantu penyalurannya. "Yang saya tahu bantuan beras tahap dua itu ada tiga sak, sedangkan tahap satu kami tidak mengetahuinya," pungkasnya.***