Lantaran.com,Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan dalam rangka verifikasi ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi, yang menyampaikan pesan penting mengenai peran partai politik dalam kehidupan demokrasi.
Dalam sambutannya, Luqman mengingatkan bahwa partai politik harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menggunakan nama rakyat untuk kepentingan politik.
“Partai harus membersamai rakyat, bukan hanya mencatut nama rakyat. Sebagai pengawas, kita juga bisa menambah keluarga, artinya hubungan dengan partai tidak hanya sebatas urusan Pemilu. Namun ketika tahapan Pemilu sudah dimulai, kita tentu harus kembali menjaga jarak sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, Luqman juga menekankan pentingnya koordinasi antara partai politik dan KPU apabila terjadi perubahan kepengurusan, khususnya di tingkat Pimpinan Cabang Kabupaten Banyuwangi.
“Kami mengingatkan agar jika ada perubahan pengurus di Partai PKN, segera disampaikan dan diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) agar data selalu valid,” tambahnya.
Dari PKN di kegiatan verifikasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa anggota lainnya. Sementara itu, dari KPU Kabupaten Banyuwangi, hadir tiga orang komisioner yakni Anang Lukman Afandi (Divisi Teknis), Moh. Qowim (Divisi Data dan Informasi), dan Enot Sugiharto (Divisi SDM dan Parmas).
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Banyuwangi berharap hubungan kelembagaan antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dapat terus terjalin dengan baik, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.