Lantaran.com,Banyuwangi-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur merilis pelaporan hasil pengawasan dalam rangka memastikan akurasi data pemilih di pilkada serentak 2024.
Laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Banyuwangi beberapa catatan temuan-temuan hasil pengawasan "kawal hak pilih" pada Sub Tahapan Pencocokan data pemilih (Coklit) dalam Pilkada serentak 2024.
Lebih jelasnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, mengatakan, bahwa Bawaslu kabupaten telah melakukan uji petik dengan mengambil sampling sebanyak 53.660 Kartu Keluarga (KK) di 2.726 TPS yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit sudah berjalan sesuai dengan prosedur serta menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dalam pemilih terdaftar dalam daftar pemilih di Pilkada Serentak 2024,"katanya ke Lantaran.com, Jumat (26/07/2024).
Indra menerangkan, dalam Pelaksanaan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilakukan secara rutin oleh Bawaslu Banyuwangi dengan melibatkan jajaran dari tingkat kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan, Ia menyebutkan, dalam pengawasan kawal hak pilih beberapa waktu lalu didatangi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warist, turut melakukan patroli pengawasan bersama dengan jajaran Bawaslu kabupaten di Kecamatan Licin.
"Ada lima poin penting yang dilakukan Bawaslu Banyuwangi dengan cara menggelar giat pengawasan coklit yang dilakukan oleh KPU Banyuwangi,"sebutnya.
Lima poin penting tersebut yaitu, Pertama memastikan petugas coklit atau Pantarlih mendatangi langsung ke rumah-rumah warga untuk dicoklit, yang kedua memastikan adanya tindak lanjut atas saran perbaikan (Sarper) disampaikan