Meskipun begitu, tidak hanya baliho ucapan selamat saja namun hal yang sama juga kalimat itu muncul di berbagai akun sosial media.
"Saya berharap kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, agar tidak menghambat proses penghitungan suara tingkat kabupaten yang akan digelar oleh KPU,"tutur Dodik.
Selain pemasangan baliho juga beredar dimedsos Surat Pemberitahuan demo yg dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2024.
"Informasi yang saya dapatkan aksi Demo itu dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dalam surat pemberitahuan yang tersebar di masyarakat yaakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis atau (PUSKAPTIS) ditandatangan direktur puskaptis Amarullah SH.MH.,"terangnya.
Selanjutnya, puskaptis akan menggelar
Unjuk rasa akan digelar d ikantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan akan mengerahkan 10 ribu masa.
"Selaku warga Banyuwangi hal ini merupakan suatu tindakan arogan, selaku lembaga yang seharusnya menunjukan netralitas dan pro rakyat justru jadi pendukung salah satu paslon,"sambung Dodik.
Dodik Menegaskan, apabila pihak polresta Banyuwangi memberi ijin adanya demo tersebut, maka semua relawan tim pemenangan paslon Nomor urut 01 Ipuk-Mujiono juga akan mengajukan permohon ijin menggelar demo dengan tujuan mendukung KPU dan Bawaslu.