Gogle News

Tak Ada Alasan Pilkada, KPK Tegaskan Bisa Tahan Mantan Bupati Situbondo Karna Suandi

$rows[judul]
jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan

Lantaran.com, Situbondo - KPK mengatakan tetap bisa menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi meski dia maju di Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Situbondo. KPK menyebut selama tidak ada kendala kesehatan maka setiap tersangka bisa ditahan.

"Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan itu akan ditahan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).


Namun, terkait kapan waktunya, Tessa mengatakan akan menunggu perkembangan dari proses penyidikan. Dia mencontohkan bisa saja menunggu perhitungan kerugian negaranya jika dikenai Pasal 2 dan 3 Tipikor, atau menunggu berkas atau kesaksian 90 persen jika dikenakan pasal suap.

"Jadi tidak ada formula yang pasti di situ. Tapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya jadi kan wajib ditahan. Cuman kapannya itu melihat situasi," tuturnya.

Baca Lainnya :

Adapun KPK sendiri memanggil Karna untuk diperiksa hari ini. Namun Karna belum memenuhi panggilan KPK.

"Belum terinfo yang bersangkutan hadir dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi atau tidak," kata dia.

"Tetapi secara fisik yang bersangkutan belum hadir untuk pemeriksaan hari ini," tambahnya.