Lantaran.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengumumkan hasil Pilpres yang beberapa waktu digelar. Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming keluar sebagai pemenang lantaran memperoleh suara lebih dari 50%.
Sejumlah relawan melakukan selebrasi kemenangan pasangan 02 itu. Seperti yang dilakukan Relawan Gibran BerKopyah (GBK) yang menggelar tasyakuran dan dan buka bersama di Hotel JW Marriott Surabaya.
Nampak puluhan simpul relawan GBK dari berbagai daerah hadir dalam kegiatan buka bersama itu.
Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK) KH Ubaiddillah Amin menyatakan ini merupakan ucapan syukur atas upaya yang dilakukan sayap kemenangan Prabowo-Gibran.
"Ini merupakan kegiatan syukuran atas kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran setelah di tetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu," kata pria yang akrab di sapa Gus Ubaid. Jumat 29 Maret 2024.
Meski masih ada sengketa yang saat ini dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya akan menghormati setiap proses yang berlangsung dalam sidang tersebut.
“Kami mengikuti saja sidang MK, hormati prosesnya, tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik (perkara) itu sudah selesai semua,” ujar Gus Ubaid.
Terkait menteri yang akan dijadikan sebagai saksi dalam persidangan tersebut, kata dia, sah-sah saja karena presiden bisa memberikan izin.
“Monggo, kan ada aturan, mekanismenya harus izin presiden dulu. Saya pikir Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin,” ucapnya.
Namun, dia menilai Pilpres 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada polemik yang harus diperdebatkan karena kemenangan sudah mutlak milik Prabowo-Gibran.
“Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita,” katanya.
Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2024 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut terdapat dua gugatan yang dilakukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.
Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut.***