Lantaran.com,Banyuwangi- Seorang perempuan paruh baya di Banyuwangi meninggal di Bilik Suara sebelum menggunakan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu 14 Februari 2024.
“Bu Ngatiyem usianya sekitar 65 tahun,” kata Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman, Rabu (14/2/2024) di konfirmasi melalui sambungan telepon.
Dwi menjelaskan bahwa korban (pemilih) sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 di Desa Seneporejo Kecamatan Siliragung Banyuwangi Jawa Timur.
Selanjutnya, Berdasarkan penelusuran dari petugas KPU mengkonfirmasi langsung
kepad keluarga, si ibu Ngatiyem berusia sudah sepuh tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi.
Dimana dalam keterangan yang didapatkan dari keluarga terkait dengan Kronologinya, bermula ketika korban yang awalnya korban saat datang ke TPS seperti warga pada umumnya, namun saat memasuki bilik suara.
"Ngatiyem sempat mengeluh pusing diduga karena melihat terlalu banyak tulisan,"jelasnya.
Ngatiyem dipastikan belum menggunakan hak pilihnya karena lebih dulu pingsan dan di kabarkan sudah dengan kondisi meninggal dunia.