Penanganan peristiwa ini juga dilakukan secara komperhensif melibatkan pemangku kepentingan yang ada.
"Agar tuntas dan tidak memberikan ekses dampak sosial, dalam menangani kami melibat beberapa pihak dilibatkan diantaranya, MUI, KUA, Ormas, tokoh agama dan perangkat Desa setempat,"ujar Ipda Okky.
Ipda Okky juga membenarkan beredarnya Informasi bahwa bentuk kekecewaan terhadap keluarga persoalan Ekonomi, sejak ayahnya terjerat tindakan melanggar hukum dan menjalani masa hukuman di Lapas Banyuwangi.
"Dengan kondisi inilah membuat emosi dan rasa kecewa berat dengan keadaan"cetusnya.
Sebelum pembuatan video permintaan maaf itu, setelah mendengarkan saran dan masukan stakeholder. Selanjutnya untuk mendapatkan pembinaan dan di titipkan ke salah satu Ponpes bekerjasama dengan Kepolisian.
"Semua sepakat setelah pertemuan terbatas para tokoh, dan sepakat untuk yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan sebagai penguatan sementara waktu dititipkan Pondok Pesantren untuk mendapat pencerahan agama lebih dalam lagi" pungkasnya.