Lantaran.com,-Mengutip berita yang beredar di sosial media perihal statement Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan, Bupati Banyuwangi Diintimidasi dan Diperiksa oleh Pihak Kepolisian selama 6 jam.
Hasto kristiyanto mengaku mendapatkan laporan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, bagaimana Bupati Banyuwangi diintimidasi dan diperiksa oleh pihak Kepolisian selama 6 jam.
“Kami menerima laporan dari Pak Abdullah Azwar Anas bagaimana Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Bupati Banyuwangi yang notabene nya adalah istri Beliau, itu juga diintimidasi bahkan diperiksa selama 6 jam di kantor Polda,” kata Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/3024).
Sekjen PDI Perjuangan tersebut tidak mengungkapkan peristiwa apa yang membuat Ipuk harus diperiksa. Namun, Hasto meyakini bahwa pemeriksaan tersebut bentuk intimidasi karena polisi yang memeriksa Ipuk mengakui bahwa pemeriksaan tersebut terkait politik.
Dengan adanya isu tersebut Ketua PC PMII Banyuwangi M. Hadaddalwi Nasyafiallah menanggapi bahwa statement Sekjen PDI Perjuangan tersebut kurang jelas dan tidak ada bukti yang konkret untuk membuktikan bahwa siapa oknum Polisi yang mengintimidasi dan memeriksa Bupati Banyuwangi tersebut.
Ketua PC PMII Banyuwangi juga menghawatirkan dengan adanya berita tersebut mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat dan menimbulkan dugaan dan prasangka yang tidak baik.
Maka Dengan adanya berita intimidasi dan pemeriksaan Bupati Banyuwangi yang beredar di media sosial tersebut, PC PMII Banyuwangi Meminta ;
1. Bupati Banyuwangi Mengklarifikasi terkait pemeriksaannya selama 6 jam di Polda Jatim terkait masalah Hukum apa. Karna ini sudah meresahkan Masyarakat dan akan menimbulkan prasangka-prasangka dan dugaan tidak Baik.