Lantaran.com,Banyuwangi- Ketua dan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwawaslu) memperkuat kemampuan102 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk mencegah pelanggaran Pilkada Banyuwangi 2024, khususnya pada hari pencoblosan 27 November 2024.
“Bimtek bagi pengawas TPS ini agar mereka memiliki kemampuan mencegah dan mengetahui pelanggaran apa saja yang dapat terjadi di TPS,” kata Ketua Panwaslucam Kabat Heri Budi Setyawan.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran itu antara lain memastikan pemilih yang terdaftar di TPS setempat yang berhak menyalurkan hak pilih sehingga tidak ada pemilih ilegal.
Kemudian, memastikan proses pencoblosan, penghitungan suara dan pemindahan data hasil pemilihan berjalan sesuai dengan aturan.