Lantaran.com, Banyuwangi - Pelarian pengedar sekaligus pemakai narkoba sabu-sabu berhasil diringkus polisi, Pelaku tak berdaya saat dalam pelarian di sebuah kebun buah naga di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Srono AKP Hendry Christianto mengatakan usai mendapatkan informasi terkait pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan di rumahnya yang beralamat Dusun Blangkon, Desa Kebaman pada Kamis 21 Maret 2024.
"Benar pelaku berinisial Y (42) kami amankan sedang berada di belakang pekarangan rumahnya tepatnya di kebun buah naga," kata AKP Hendry Christianto Rabu 27 Maret 2024.
Lebih parahnya, pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba jenis sabu, Namun Y juga mengkonsumsi barang haram tersebut.
Dari hasil penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti tas selempang motif batik yang berisi 1 bungkus rokok kosong merk Esse warna biru yang berisi wadah plastik berbentuk kotak warna hitam.
“Di dalam bungkus rokok itu berisi 12 potongan sedotan plastik masing-masing berisi klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih kurang lebih 0,12 gram,” Jelasnya.
Serta 1 plastik klip kecil berisi satu potongan sedotan warna orange berisi kristal dengan berat kotor 0,33 gram dan berat bersih kurang lebih 0,23 gram.
"Pelaku mengakui telah melakukan penjualan narkotika jenis sabu secara langsung," terangnya.