YOUTUBE

Lepas Koruptor, KPK Dapat Karangan Bunga Sindiran Pecah Rekor

$rows[judul]
Karangan Bunga, sindiran untuk KPK

Lantaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai karangan bunga dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebagai bentuk ekspresi publik yang positif, menyusul penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tahanan rumah. 

Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) merupakan kakak dari Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. 

“KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada dua karangan bunga yang dikirim MAKI di depan Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (25/3/2026). 

“Selamat untuk pecahkan rekor MORI (Monumen Orang Real Istimewa)” dari MAKI yang tidak ingin memaki. 

Baca Lainnya :

Dicegah KPK ke Luar Negeri, Mantan Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi Artikel Kompas.id Budi mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Dia mengatakan, KPK melihat langkah MAKI tersebut juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

 “Partisipasi publik, dalam berbagai bentuknya, merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga,” ujar dia.