Lantaran.com,Banyuwangi -Penitia Pemungutan Suara (PPS) dari 14 Desa Se- Kecamatan Kabat, menyerahkan rekap hasil pencoblosan tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) pemilu serentak tahun 2024.
Setelah semua tahapan proses pelaksanaan pencoblosan selesai, selanjutnya hasil perolehan surat suara yang di coblos rekapitulasi.
Sekedar informasi Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) akan dimulai di tingkat kecamatan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Rekapitulasi dilakukan secara terbuka setelah PPK menerima kotak suara tersegel dari Panitia Pemungutan Suara (PPS),"Kata Mabruroh Ketua PPS Desa Bunder saat ditemui di Kantor Kecamatan Kabat, Kamis (15/02/2024).
(Pengambilan Kembali Logistik Pemilu PPK Kecamatan Kabat PPS Desa Bunder)
Selain itu, Mabruroh menambahkan,bahwa dengan melaksanakan rapat rekapitulasi KPPS,selanjutnya PPS mengantarkan kotak suara ke PPK Kecamatan.
"Rekapitulasi perolehan dilakukan di TPS oleh teman-teman KPPS, selanjutnya kami serahkan ke Kecamatan, di lanjutkan penghitungan Suara oleh PPK,"imbuhnya.