YOUTUBE

KPPS Mengeluh Aplikasi Sirekap Server Down, KPU Banyuwangi: Sabar Dulu Nunggu Prime Time

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi -Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengimput hasil perhitungan hasil Suara (Tungsura), Aplikasi Eror Server Down.

Petugas KPPS yang tidak bisa menginput hasil perolehan suara pemilih tidak dapat untuk selesaikan tahapan tungsura, dan tidak bisa menyetorkan bilik suara ke Kecamatan.

"Iya mas memang benar untuk saat ini Aplikasi Sirekap masih mengalami trouble, lantaran penggunaan aplikasi digunakan petugas Kpps se-Indonesia,"ujar Ari Mustofa Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknik Penyelenggara,kepada Lantaran.com, Kamis (15/02/2013).

Dia juga mengatakan, bahwa iajuga mendapatkan keluhan dari petugas KPPS khususnya di Banyuwangi,aplikasi yang telah di siapkan untuk input data perolehan hasil suara. 

"Itu sudah ada mitigasinya itu nanti terhubung ke petugas Panitia penyelenggara pemilu Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah, dan ya nanti itu untuk rekap kecamatan,"imbunya.

Baca Lainnya :

Sementara itu, Ari menerangkan petugas KPPS langsung ke PPK karena saling berhubungan.

"Ya tapi kan masuknya Server nya itu kan langsung ke Nasional, nanti itu digunakan sebagai data rekapitulasi Kecamatan,"jelasnya.

Itu pun secara otomatis teknis terkoneksi antara KPPS dengan petugas PPK Kecamatan. Saat aplikasi di buka tertera keterangan ''lagi dalam proses''.

Di tambah lagi penginputan data ke aplikasi dilakukan secara serentak se Indonesia, inilah salah satu faktor aplikasi tidak dapat memproses pengimputan dengan cepat.

"Nah, nantinya aplikasi ini trouble m dengan otomatis akan serentak saat prime time,"jelasnya.

Ari meminta untuk bersabar meskipun kadang proses pengoprasian aplikasi Sirekap bisa digunakan, dan atau tidak bisa digunakan.

"Jadi Terkadang di wilayah sini kenceng, di wilayah lain tidak bisa,"tuturnya.

Namun,untuk prosesnya data yang telah diinput KPPS tidak perlu khawatir cukup di tunggu saja.

Baca Lainnya :

"Terkait terkait ini, silahkan koordinasi langsung ke PPK dan KPPS,"Pungkasnya.