Lantaran.com,Jakarta-Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Perusahaan transportasi BUMN pada Selasa (09/07/2024), anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sonny T Danaparamita, memberikan beberapa kritikan kepada PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka, salah satunya soal impor kereta serta alokasi PMN yang tidak berimbang.
“Kembali lagi soal PT KAI dan INKA, jadi ada 1088 unit kereta yang bisa dipakai itu nanti tinggal berapa yang bisa dipakai, terus pesannya berapa, juga kenapa mesti impor, apa kalau impor itu ada sesuatu hingga lebih memilih itu, padahal dalam presentasinya tadi disampaikan untuk impor jauh lebih mahal,” tegasnya.
Lebih lanjut Sonny juga meminta PT INKA untuk tidak memberi harapan palsu (PHP) terkait pembukaan lapangan kerja lahan PT INKA yang ada di Kabupaten Banyuwangi tepatnya di Kecamatan Kalipuro, padahal luas asset PT INKA disana mencapai 82 Hektar lebih.
“INKA jangan PHP kami pak, saya dari Dapil Jawa Timur Tiga, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, INKA itu yang terbesar kan ada di Banyuwangi, letaknya di Kalipuro, di Kalipuro PDI Perjuangan mendapat 10444, suara saya sendiri dapat 1000 lebih disana, dan aspirasi masyarakat disitu yang katanya awal tahun dibangun akan membuka lapangan kerja lima ribu lebih tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal itu,“ kata Sonny.
Disisi lain Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap agar di dalam tubuh Kementerian BUMN tidak ada lagi yang namanya PMN-PMN dijadikan ajang bancakan di Perusahaan BUMN.
“Tahun lalu Pak Menteri berbicara soal bersih-bersih, artinya jangan sampai PMN-PMN kemudian dijadikan bancakan. Saya tahu saat ini PT INKA ada masalah dengan Kejati Jatim. Seperti yang dikatakan temen-temen, jangan bilang itu masa lalu. Walaupun itu masa lalu, karena itu banyak terjadi di BUMN ya berarti ada sistem yang tidak beres,” ungkap Sonny.
“Nah saya kira apa yang disampaikan teman-teman sampai kita panjang rapatnya ini, karena ingin mengingatkan pada semua, sampai ada paradigma BUMN sarang korupsi, mari hilangkan persepsi itu bersama-sama,” sambungnya.
Sonny juga mengatakan bahwa alokasi PMN PT INKA yang tidak berimbang antara PT INKA Madiun dan PT INKA Banyuwangi dimana alokasi terbesar justru diberikan pada PT INKA yang ada di Madiun, padahal Madiun luasnya area PT INKA hanya 22 Hektar sedangkan di Banyuwangi mencapai 82 Hektar.