Lantaran.com, Banyuwangi- Jajaran Kepolisian Polresta Banyuwangi menggelar Pers Rilis mengungkap serta menangkap 11 pelaku kasus kejahatan yang terjadi di Banyuwangi, di acara yang sama sebuah barang bukti motor hasil tangkapan diserahkan langsung ke pemiliknya salah satu Guru ngaji warga asal kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur. Korban tersenyum dan Bahagia usai menerima sepeda motor miliknya kembali lagi.
Diketahui satu unit Kendaraan sepeda motor merk Honda Supra tersebut hilang pada 07 Agustus 2023 lalu, saat diparkir korban di depan rumah saudaranya.
Dengan wajah penuh bahagia setelah melihat kendaraan miliknya dengan kondisi utuh di tambah lagi sepeda motor diserahkan pihak jajaran kepolisian polresta Banyuwangi saat kegiatan pers rilis, Selasa (14/11/23).
Kombes Pol Deddy Foury Millewa Kapolresta Banyuwangi mengatakan, dari 11 Kasus kejahatan yang berhasil diungkap polres Banyuwangi melalui Unit Satuan Reskrim bulan Oktober- November 2023.
"Dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Banyuwangi, salah satu kasus yang berhasil kami ungkap dan pelaku kami amankan yakni pencurian sepeda Motor milik seorang ustadz warga Kelurahan Pakis Banyuwangi,"jelas Kombes Pol Deddy Foury.
Tersangka sengaja mengambil motor korban di saat kunci tertinggal dengan kondisi menggantung,yang terparkir di depan rumah. Setelah berhasil bawa kabur kendaraan roda dua Honda Supra oleh tersangka di jual ke Penada.
"Setelah korban melaporkan kami langsung melakukan upaya pengungkapan dan menangkap tersangka beserta mengamankan barang bukti, dan tadi kita juga langsung serahkan ke pemiliknya," tegas Kapolres.
Sementara itu korban pemilik motor yakni Abdussomad (56) warga Kelurahan Pakis, yang merupakan guru Ngaji.