Gogle News

ARBM Gelar Aksi Kritisi Penindakan Hukum Toko Minol Di Banyuwangi Tidak Adil

$rows[judul]
(Foto: Aksi Aliansi Rakyat Banyuwangi menggugat "Banyuwangi Darurat Minol" /Lantaran.com)

Lantaran.com -Aliansi Warga Banyuwangi menggugat (ARBM) menggelar aksi damai maraknya peredaran minuman beralkohol di Banyuwangi, sekaligus memberikan kritik menduga adanya ketidakadilan penegakkan hukum terkait penjualannya. 

Ribuan massa aksi warga dari berbagai wilayah Se - Banyuwangi tersebut bertemu di lokasi titik kumpul yang disepakati tepatnya selatan hotel Santika Banyuwangi, pada Kamis (23/01/2025).

Nanang Slamet selaku penasihat hukum massa ARBM yang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak pemerintah daerah dalam melakukan penertiban peredaran Minol di Bumi Blambangan, mengingat sebelumnya terjadi kasus anak Smp meninggal dunia dampak pengaruh minuman keras.

"Seharusnya, penertiban tidak hanya dilakukan toko penjual minuman beralkohol secara ilegal, tapi seperti hotel, tempat hiburan malam di Banyuwangi tidak ikut ditertibkan oleh petugas,"ungkap Nanang.

Bahkan, Nanang menegaskan, hal inilah yang melatarbelakangi gerakan 1500 orang massa aksi "Aliansi Warga Banyuwangi menggugat" mendesak kepada pihak khususnya Tim Terpadu tindak hingga ke akar-akarnya.

Baca Lainnya :

"Beberapa tuntutan aksi sudah disampaikan tadi oleh teman-teman, saat ini Banyuwangi Darurat Peredaran Minuman beralkohol. Selain Penjualan Minol ilegal melanggar aturan juga mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,"tegas Nanang.

Nanang menambahkan, saat melakukan aksi di lokasi ke dua setelah kantor Polresta Banyuwangi. Ia bersama dengan perwakilan koordinator masing-masing wilayah beraudensi bersama tim terpadu.

"Setelah semua tuntutan kami sampaikan, alhamdulillah membuahkan hasil mereka sepakat akan melakukan tindakan tegas baik hotel dan tempat hiburan termasuk pihak Distributornya,"imbuhnya.