Lantaran.com, Banyuwangi - Selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak di Banyuwangi, laporan dugaan pelanggaran pemilu ada 13 yang sudah masuk catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan bahwa dari 13 laporan Masyarakat atas dugaan pelanggaran pemilu.
Namun hanya ada 5 laporan gagal administrasi yang tidak teregister karena tidak memenuhi persyaratan.
"Selama tahapan pelaksanaan proses jalannya pemilu di Banyuwangi, hanya saja dengan jumlah laporan yang diterima hanya tersisa 8 yang lolos administrasi dan teregister," %kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Minggu (03/03/2024).
Yansen menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilu Pilpres dan pemilihan legislatif selama bertugas sesuai dengan peraturan dan melakukan pengawasan selama pemilu berlangsung di Banyuwangi.
Sebagai lembaga pengawas dan pencegahan serta penindakan sesuai Undang-undang No 7 tahun 2027 sudah selayaknya Bawaslu diharapkan berfungi untuk menjaga integritas Pemilu sehingga tercipta pemilu yang jujur dan adil.
"Setidaknya kami juga bagian dari lembaga penyelenggara pemilu dengan melakukan pengawasan dan mencatat jika memang ada pelanggaran ke penyelengara dan peserta pemilu," jelasnya.
Dengan begitu agar penyelenggaraan pemilu segala bentuk temuan masyarakat akan di lakukan yang berkelanjutan dan mengkajinya.